Pembatasan di Jembatan Mahkota II, DPRD Samarinda Soroti Dampaknya ke Masyarakat

Diposting pada Kamis, 21 Agustus 2025

Gardana News, Samarinda — Kebijakan pemasangan portal di Jembatan Mahkota II atau Jembatan Achmad Amins kembali menuai sorotan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai aturan tersebut justru merugikan masyarakat, khususnya para pelaku usaha yang setiap hari mengandalkan jalur tersebut sebagai akses utama.

“Kita minta pemerintah untuk mengkaji lagi kebijakan itu. Jujur, ini merugikan masyarakat kita juga, terutama pelaku usaha. Mereka akhirnya menggunakan bahan bakar lebih banyak karena harus memutar lewat Mahulu, padahal tujuannya ke Sambutan,” ujarnya.

Samri menilai, kebijakan pembatasan tersebut tidak adil mengingat semua masyarakat sama-sama membayar pajak. Menurutnya, akses yang dibatasi justru membuat mobilitas terhambat dan beban biaya transportasi semakin tinggi.

“Mereka ini sama-sama membayar pajak, tapi kenapa tidak bisa melewati jembatan itu? Padahal aksesnya jauh lebih dekat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut truk yang dilarang lewat sebenarnya tidak tergolong kendaraan besar dengan beban berat. Portal hanya membuat kendaraan barang berukuran sedang kesulitan mengakses jalur itu, padahal keberadaan jembatan dibangun untuk memperlancar arus distribusi.

“Portal itu truk-truk sebenarnya tidak terlalu besar, beda kalau kendaraan berat,” tambahnya.

Ia juga mempertanyakan dasar kebijakan tersebut, mengingat alasan awal pemasangan portal sudah tidak relevan lagi.

“Kita juga pertanyakan sampai kapan ini, dan apa alasan jembatan itu masih diportal? Dulu alasannya karena ujung jembatan belum tembus dan dikhawatirkan macet. Tapi sekarang akses jalan sudah mulai tersambung,” jelasnya.

Samri menegaskan, pembangunan Jembatan Mahkota II menelan biaya tidak sedikit, dan pada dasarnya merupakan hasil kontribusi dari seluruh masyarakat. Oleh karena itu, ia menilai semua pihak memiliki hak yang sama untuk memanfaatkan infrastruktur tersebut.

“Itu bukan biaya sedikit untuk membangun jembatan itu, dan masyarakat pun ikut berkontribusi. Jadi semua pihak seharusnya memiliki hak untuk menggunakan jembatan itu,” pungkasnya. ***

Editor:

Redaksi Gardananews

Bagikan:

Berita Terbaru

Copyright © 2024 Gardana News, All Rights Reserved. Developed by Benuanta