Gardana News – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Kombes Pol Ary Fadli, menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan terkait penemuan jenazah di gudang Kimia Farma di jalan P Hidayatullah, Samarinda, pada tanggal 18 Februari lalu.
Ary menjelaskan bahwa tidak ada keterkaitan antara jenazah dengan Kimia Farma, berdasarkan data pasien dan pengambilan obat dengan jenazah berinisial BMJ (56) tersebut.
“Penyelidikan dilakukan oleh tim penyidik Polsek Samarinda Kota, bersama Satreskrim Polresta Samarinda,” ujar Ary dalam konferensi pers di Mapolresta Samarinda pada Rabu (20/3/2024).
Kronologi kejadian bermula saat seorang ibu memasuki apotek dan menuju ruang racik obat sambil membawa kantong kresek hitam. Saksi di lokasi mengira, kantong tersebut berisi sampah dan ibu tersebut ingin membuang sampah di bagian belakang apotek, kemudian menuju ke taman belakang untuk mencuci tangan.
“Kantong kresek yang ditemukan di musala berisi bungkus makanan kecil. Seorang petugas Kimia Farma yang ingin pergi ke toilet menemukan kantong tersebut dan membuangnya ke tempat sampah, mengira itu adalah sampah,” ungkap Ary.
Jenazah perempuan berinisial BMJ (56) ditemukan di bagian belakang gudang Kimia Farma, Jalan P Hidayatullah, dengan barang bukti berupa ponsel dan dompet yang berisi uang Rp110 ribu. Autopsi telah dilakukan dan hasil digital forensik sedang ditunggu untuk mengetahui penyebab kematian.
Kasus ini ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Polresta Samarinda dengan koordinasi yang telah dilakukan bersama Kimia Farma. Penyelidikan masih berlanjut dengan rencana pra-rekonstruksi untuk menyimpulkan kronologi kejadian tersebut.
“Kami berkomitmen untuk mengungkap peristiwa ini secara terang benderang dan memberikan kepastian hukum kepada pihak keluarga,” tutup Ary.


