Ketua PWI Kaltim: Verifikasi Bukan Syarat Utama Media, Menjalankan Fungsi Lebih Penting

Diposting pada Selasa, 17 September 2024

Gardana News, Samarinda – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur, Abdurahman Amin, menegaskan bahwa verifikasi media bukanlah tolok ukur utama untuk menentukan apakah suatu media layak disebut sebagai media. Menurutnya, yang lebih penting adalah bagaimana media mampu menjalankan fungsinya dengan baik. Pernyataan ini disampaikan Rahman, sapaan akrabnya, saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda pada Selasa (17/9/2024).

“Jadi, media terverifikasi bukan berarti media yang belum terverifikasi dikatakan bukan media. Media adalah bagaimana mampu menjalankan fungsinya dengan baik,” jelas Rahman.

Kendati demikian, PWI Provinsi Kaltim tidak tinggal diam jika ada perusahaan media yang menghadapi masalah hukum. Ia menekankan bahwa lembaga wartawan wajib memberikan perlindungan.

Rahman juga menjelaskan kekurangan dari media yang belum terverifikasi, terutama dalam hal kerja sama yang bersifat administrasi. Media non-verifikasi sering terkendala dalam hal pajak, perlindungan ketenagakerjaan, dan kesehatan.

“Kalau sifatnya bisnis to bisnis, media wajib terverifikasi dan harus menjalankan aturan pers dengan baik, sehingga bisa disebut sebagai perusahaan media yang berkompeten,” tambahnya.

Ia juga menutup dengan menjelaskan bahwa aturan pers saat ini mensyaratkan verifikasi media, di mana minimal harus memiliki 10 karyawan dengan sertifikasi wartawan utama dan redaktur yang bersertifikasi madya.

“Jadi, secara tidak langsung, perusahaan media diarahkan ke verifikasi,” tutupnya. (*)

Editor:

Redaksi Gardananews

Bagikan:

Berita Terbaru

Copyright © 2024 Gardana News, All Rights Reserved. Developed by Benuanta