Wali Kota Andi Harun Resmikan Kembali Masjid Raya Darussalam Usai Revitalisasi
Gardana News, Samarinda – Kembali diresmikan setelah menjalani proses revitalisasi, Masjid Raya Darussalam yang berlokasi di Jalan K.H. Abdullah Marisie, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota,.
Peresmian dilakukan oleh Andi Harun, Wali Kota Samarinda, yang menyampaikan bahwa revitalisasi masjid bersejarah tersebut diharapkan mampu memperkuat perannya, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat aktivitas keagamaan dan sosial masyarakat.
“Kita meyakini masjid ini akan menjadi pusat ibadah, kajian keilmuan, sekaligus kegiatan sosial masyarakat,” ujar Andi Harun saat diwawancarai.
Pembangunan dan revitalisasi Masjid Raya Darussalam dimulai sejak tahun 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp19,9 miliar. Selanjutnya pada 2025, Pemerintah Kota Samarinda kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,79 miliar untuk pekerjaan lanjutan.
Menurut Andi Harun, masjid tersebut memiliki nilai historis yang kuat bagi masyarakat Samarinda dan menjadi bagian penting dalam perjalanan perkembangan kota.
“Masjid ini memiliki sejarah panjang bagi Kota Samarinda. Harapan kita, umat semakin giat beribadah, persatuan terus terjaga, dan Samarinda menjadi kota yang penuh keberkahan,” pungkasnya.
Revitalisasi ini diharapkan menjadikan Masjid Raya Darussalam sebagai ikon religius sekaligus ruang penguatan harmoni sosial di Kota Samarinda. (*)


